Showing posts with label ngalor-ngidul. Show all posts
Showing posts with label ngalor-ngidul. Show all posts

Monday, June 27, 2011

Mahasiswa oh Mahasiswa (extended edition)

Setelah ane eksplorasi lagi, sepertinya ada beberapa klan yang belum kesebut di postingan sebelumnya. Berikut ada beberapa klan yang perlu juga dipertimbangkan dalam dunia permahasiswaan.

17. Mahasiswa mabok asmara
Inilah mahasiswa yang sombong karena merasa dunia milik berdua ama sang kekasih, yang lain ngekos. Sangat paradoks dengan kaum jomblo. Tak ayal ke mana-mana selalu berdua. Kuliah selalu barengan, pakai baju couple.  Susah diajak main, siang malam, pagi sore, hujan panas, banjir hingga kemarau selalu berdua. Paling enak diceng-cengin kalau sang pacar lagi mudik. ini orang pasti bakal jadi orang autis. Ga tau mau ke mana. Yasudahlah nikmatai aja cerita asmara agan-agan yah.

18. Mahasiswa dunia lain
Maksudnya bukan dunia lain seperti di trans 7. Ini manusia aneh versi ramah. Ini orang ga ketebak, ga suka bergaul, suka ngilang, ke kampus cuma kalau ada jadwal kuliah, anti organisasi, anti nongkrong, mukanya selalu datar tampa ekspresi. Tapi biasanya mereka pintar, pemikirannya luas. Cuma, hanya manusia-manusia sejenis yang bisa memahami mereka.

19. Mahasiswa kapitalis
Ini mahasiswa limited edition, ke kampus ga bawa tas, apa lagi buku. Tapi selalu bawa kunci mobil (termasuk mobilnya bukan kunci doang), BB nya ga pernah masuk saku. Kuliah jarang masuk, tugas nyontek, jadwal kuliah ga apal. Paling hidup kalau malam hari, doyannya clubbing. euumm..tak sedikit yang bangunnya udah nyampe di rumah sakit, tabrakan, malamnya mabok. 

20. Mahasiswa kampungan
Bukan seperti kampungan yang banyak kita tau, ini sedikit berbeda. Pada dasarnya mereka seperti mahasiswa lainnya. Cuma gaulnya itu coy, ama anak-anak daerahnya aja. Tiap jalan pasti ama anak yang sedaerah. Nonton ama anak sedaerah, nyari makan ama anak sedaerah, ngekos juga ama anak-anak sedaerah. Tapi biasanya mereka jago-jago kesenian asal daerah mereka juga. Ini mahasiswa yang selalu mempertahankan nilai-nilai budaya asli mereka. Bak pepatah, udah jauh baru kita menyadari kalau selama ini kita telah menghianati leluhur. Emang ada pepatah begitu? Whatever lah gan.

21. Mahasiswa komunitas hobi
Naah ini klan baru ini, baru muncul di dunia permahasiswaan beberapa tahun belakang. Perkumpulan mahasiswa dengan hobi yang sama. Nongkrongnya sore hari di tempat yang paling nyaman di lingkungan kampus. Diantaranya, komunitas pecinta kucing, komunitas anjing (ati-ati salah baca), komunitas ular, komunitas harimau, komunitas cacing, komunitas bmx, komunitas fixie, komunitas sepeda lipat, komunitas skateboard.  Bahkan ane dan beberapa teman juga berniat bikin komunitas AADC (ada apa dengan cupang) alias komunitas pecinta ikan cupang. Niatnya biaarr kereen dan gahoool juga coy haha.

Sekian, semoga bisa memberi pencerahan.

Sunday, June 26, 2011

Mahasiswa oh Mahasiswa

Sebenarnya ini pernah tertulis dalam secarik lembar tugas kuliah ane di semester 7 kamaren, fuck ketauan deh semester tua haha. Tapi ga sempat tulis di blog, dan kebetulan ketemu di kaskus, tulisan yang mirip, jadi ane coba inget-inget kembali dan menjabarkannya di sini, sebagian juga ada yang ane ambil dari related writing.

Jaman kuliah, lebih unik di banding jaman sekolah, udah ga pake seragam, jadwalnya ga jelas, kuliah gw  gimana gw, jarang ketemu dosen itu hal biasa, akibatnya kelakuannya pun pada ga jelas. Jadi, menurut hemat ane ada beberapa kriteria mahasiswa yang katanya sebagai penentu maju mundurnya suatu bangsa.

1. Mahasiswa study oriented.
Inilaha mahasiswa yang paling berbakti ama orang tua. Kerjanya ga lepas dari kupu-kupu, kuliah pulang-kuliah pulang, atau kuliah pustaka-kuliah pustaka. Ini biasanya mahasiswa-mahasiswa pintar yang kehidupannya berakhir menjadi seorang dosen atau peneliti. Biasanya lulusnya cepat, 3,5 tahun beres. IPK cumlaude tapi temennya dikit.

2. Mahasiswa aktifis
Ini calon-calon pemimpin bangsa. Kerjaan mencari dukungan dan penggalang suara, jagonya orasi. Link bagi mereka lebih penting dari pada materi kuliah. Datang ke kampus jadwalnya bukan jadwal kuliah, tapi jadwal rapat. Kura-kura title yang tepat. Kuliah rapat-kuliah rapat. Biasanya lulusnya lama, karena banyak misi-misi kepemimpinan yang harus diselesaikan. Nongkrongnya di sekre atau paling  bantar di kantin. Kehidupannya biasanya berakhir menjadi politisi, presiden, mentri, pimpinan perusahaan dll.

3. Mahasiswa santai
Ini mahasiswa yang ga punya pendirian. Diajak belajar ayo, diajak organisasi ayo, diajak maksiat pun ayo. Prinsip mereka: Yang Penting Enjoy Man. Biasanya cukup rajin masuk kuliah, cuma dalam kelas ga terlalu memperhatikan dosen. Lulusnya sih tergantung mood, ga terlalu lama, ga terlalu cepat, tergantung temennya ngajak skripsi-an atau enjoy-enjoy terus. Pekerjaannya juga ga jelas, cuma tuhan yang tau.

4. Mahasiswa MLM
Kalau boleh di judge klan ini termasuk perusak citra mahasiswa yang telah ditegaskan semenjak jaman orde baru. Bagi mereka mahasiswa bukanlah agent of changes but agent of multi level marketing. Sks kuliah 0, sks cari prospek 24. Mereka cuma datang ke kampus ketika tahun ajaran baru, ketika maba yang masih innocent banyak bergentayangan. 2 bulan kemudian mereka akan say good bye dengan kampus dan see you next year. Namun sebagian dari mereka ada yang mengakhiri karirnya dengan penuh penyesalan, balik ke kampus dan belajar rajin mengejar sks. Lulusnya juga 11-12 dengan mahasiswa abadi. Tidak sedikit juga yang akhirnya mengundurkan diri dari kampus. Kerjanya? eummm agak sulit diprediksi, mungkin juga bisa jadi bagian marketing perusahaan karena memang mereka ahli dan terlatih sekali di bagian ini, selain dari itu, Wallahu'alam.

5. Mahasiswa ga jelas
Sesuai dengan julukannya, sikapnya memang ga jelas. Ada masanya dia rajin ke kampus, ada masanya dia absen terus. Lucunya terkadang nilainya selalu bagus. Karirnya sebagai mahasiswa juga akan berakhir sesuai dengan julukannya.

6. Mahasiswa Mencari Cinta (MMC)
Setiap ketemu mahasiswa tipe ini, hal yang pertama kali kita denger adalah "gw lagi galau man". Biasanya mereka punya kecengan disetiap angkatan. Bisa jadi tiap bulan kecengan berubah. Tak jarang juga mereka selalu galau selama masa kuliahnya. Biasanya mereka sangat jago dalam teori cinta, tapi prakteknya nol. Profesi yang tepat kayaknya jadi dokter cinta ni.

7. Mahasiswa Jomblo
Berhubung ane juga jomblo, ane akan membela klan ini, Jomblo itu prinsip. Justifikasinya, kita jomblo bukan karena tak laku, cuma karena belum ada aja cewek yang beruntung dapetin kita. Yaah faktanya ini juga sama dengan lika-liku laki-laki yang tak laku-laku. Tapi jomblo biasanya rajin belajar, suka menabung karena ga ada yang ngapelin dan ga ada yang ngajak nonton atau jalan. Berbakti dengan orang tua. Glory Jomblo!!

8. Mahasiswa Anduk (anak nunduk), Ini istilah di kasih bocoran ama temen kuliah ane
Ini klan baru di dunia silat mahasiswa man. Hobbynya twitter-an, facebook-an, tumbler-an. Percuma kalau ngomong ama mereka, mereka cuma merespon dengan gaya yang sangat bijaksana, satu kata "ooo / masa? / iya, hehe, oke, sip" capek deeh. Pekerjaan yang cocok mungkin menjadi stalker, tapi ga tau ane spesifiknya ke mana.

9. Mahasiswa celana gantung
Udah tau lah yah, mahasiswa yang doyan nongkrong di mushola atau mesjid kampus. Selalu memberi salam, ucapan syukur dan istighfar. Jenggotnya terkadang juga panjang. Mereka sering berdakwah megingatkan teman-temannya yang mendekat kelembah kenistaan. Mereka sangat mengerti tafsiran Innasholattanha 'anilfahsai walmungkar.  Jadi yang merasa banyak dosa, bertemanlah dengan mereka.

10. Mahasiswa gadget
Mahasiswa freak gadget yang merangkap profesi sebagai gamer. Seringkali kos tidak berguna bagi mereka, karena mereka lebih sering tidur di tempat-tempat game online. Kalau boleh dikata, mukanya udah kayak monitor, khayalannya udah sampai ke dunia-dunia ajaib dari game yang sering mereka mainkan. Akting seperti tokoh pahlawan dari karakter yang sering mereka mainkan. Selain itu mereka juga doyan mengikuti perkembangan segala teknologi yang berhubungan dengan gadget. Jadi salah besar kalau mau beli gadget namun nggak konsultasi dulu dengan mereka.

11. Mahasiswa ekonomis
Inilah mahasiswa yang paling menguasai mata kuliah kewirausahaan. Tidak ada celah bisnis yang terlewatkan oleh mereka. Mulai dari jual pulsa, aksesoris, keripik,  pisang ijo, ikan cupang, anjing, kucing, ular,  hingga gorila, semua mereka lakoni. Oo biasanya mereka makannya juga sangat ekonomis, budget ga boleh lebih dari Rp. 5000 kalau bisa makan mie instan aja, yang penting kocek tebal. Merekalah calon wirausaha-wirausaha muda Indonesia. Kuliah cuma untuk mencari pasar dari komoditas jual mereka, prinsipnya, temen ya temen, bisnis ya bisnis, tidak bisa kompromi. Tamat kuliah so pasti jadi pengusaha.

12. Mahasiswa yang casing mahasiswi
Ini manusia sesat, jangan ditiru, prinsipnya, "kalau mau nikah harus seagama, satu jenis tidak jadi masalah" gitu loh cyiiinn...preettt!!

13. Mahasiswa pecinta alam
Motivasinya "maju terus pantang mundur, telapaki setiap jengkal bumi pertiwi". Seperti anggota BPS, mereka akan mendata semua gunung, bukit, dan pantai yang ada di negeri ini. 

14. Mahasiswa Abadi
 Yaah semuanya udah pada tau kasus yang ini, akibat dari akumulasi sifat santai dan malas, akhirnya menyelesaikan kuliahnya dengan lulus secara kasihan, atau di DO.

15. Mahasiswa kaskus
Mahasiswa aganisme. SKS kaskus 10 sks setiap semesternya. Gaul ala dunia maya. Ga ngerti teori dan materi kuliah tapi sangat memahami berita-berita terbaru yanga ada di jagat raya ini. Kuliahnya tak kunjung berakhir, ujungnya buka lapak online dan jadi bisnisman ala dunia maya.

16. Mahasiswa Musisi
Kalau kekampus pasti bawa gitar, nongkrong di kantin, gigitaran. Tamat riwayatnya sebagai musisi. Paling semangat kalau kampus lagi mengadakan acara musik, mereka pasti tampil paling depan.

Sekian, menurut ane setiap posisi ada nilai baik dan buruknya ada positif dan negatifnya tergantung bagaiman kita mengontrol keadaan.

Hidup Mahasiswa!!

Kembalikan Bandung yang dulu, (kata temen ane sih gitu)

Pasti sudah pada tau kan eksistensi trans studio Bandung? Yaa theme park yang baru saja launching tanggal 18 Juni 2011 di BSM Bandung, katanya sih terbesar di Asia Tenggara, Asia, Dunia or whatever. Indoor theme park yang dibangun oleh salah satu pengusaha terkaya Indonesia ini a.k.a Om Chairul Tanjung, menurut opininya bisa menjadi solusi wisata keluarga di kota bandung. Hell yeaa.  Dampaknya, di nilai mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Fuck yea. Sebagai orang awam, kebetulan memang aslinya saya sangat awam. Ini bukanlah suatu strategi yang cerdik, baik peningkatan ekonomi masyarakat atau pun sebagai wahana wisata yang liburan untuk menghilangkan kepenatan dari aktivitas harian. 

Dari segi ekonomi, eumm..walaupun survey sementara menunjukkan bahwa hotel-hotel di Bandung, mengalami lonjakan pengunjung yang signifikan, namun, saya sendiri pesimis ini akan bertahan lama, why? liat tu di depan BSM, ada dua hotel raksasa yang lagi di bangun, Pertama; ada Trans Hotel, kapasitasnya sekitar 300-400 kamar. Kedua, pas di sampingnya, Hotel Ibis, kapasitasnya mencapai 600 kamar, kabar kupu-kupunya juga ini hotel bintang 6 yang merupakan salah satu dari DUA hotel termahal dan termewah di Indonesia. Itu artinya, ketika dua hotel ini yang layaknya seperti menara kembar WTC NYC sudah beroperasi, hotel-hotel yang ada di sekitaran wilayah buah batu akan kehilangan pelanggannya. Trans hotel tentu akan menguasai pasar masyarakat menengah dan tetangganya hotel ibis akan melibas dari pasar kaum jet set yang berkunjung ke Bandung.

Shopping-shopping, salah satu yang menjadi daya tarik Bandung adalah wisata belanjanya. Banyak butik-butik hingga pedagang kali lima dan gerobak yang berjualan di Bandung. Bandung yang sejuk dan mampu memanjakan nafsu konsumtif masyarakat Indonesia terutama JAKARTA, menjadikan Bandung sebagai salah satu tujuan favorit liburan mereka, hingga saat ini. Posisi Trans Studio, pas banget di BSM. Produk-produk yang ada di BSM, sehemat saya banyak produk-produk branded yang buka lapak di sana. Hugo Boss, Guess, Mango, Next, oohh bahkan ice cream Baskin Robins,The coffee bean shop dan banyak lagi, aing teu apal. And you know what? berdasarkan info yang aing peroleh, itu semua punya Om Chairul Tanjung. Tajirr amaat. *clapping* *Irii*.

Deket pintu masuk gerbang BSM, ada tu gedung kaca yang tinggi dan bentuknya apik tenan, Bank Mega, yeeep. Semua masalah finansial BSM dan Trans Studio di olah oleh bank ini, karena bank ini juga milik Om Chairul Tanjung, luar biasa memang.  Jadi alih-alih meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, yang adalah malah menciptakan lahan MONOPOLI baru.

Memang trans studio, BSM dan tu Hotel kembar bakal menyerap banyak tenaga kerja, tapi yaah ane juga ragu gajinya cukup gan. Coz, dari info temen ane yang kerja di sana, gajinya juga kecil. Dan lebih sayang lagi, Bandung seakan kehilangan identitasnya.

Dari tata dan kenyamanan kota; ane ga melihat di sini gan kalau ini bisa berdampak positif buat masa depan kota Bandung. Yang ada Bandung makin macet, makin panas, udah ga cool. Lama-lama kayak Jakarta juga deh. Bandung cukup lah jadi buffer Jakarta yang menyajikan kenyamanan alam, hiburan dan dinning. Bandung tetaplah jadi kota budaya yang bersejarah, syurganya orang-orang yang doyan makan dan shopping. Jangan jadiin juga Bandung seperti Jakarta yang setiap harinya menyajikan wisata asap debu dan kabut seperti di dunia khayangan dan rentetan mobil mewah yang selalu parkir di tengah jalan karena macet. 

Dari keamanan; menurut hemat ane, indoor theme apa menariknya? Ga kena panas? Gimana kalau kebakaran? mampuskan kena panas beneran, ampe kebakar malah. Gimana kalau tiba atapnya roboh? Gimana kalau wahananya juga roboh? Wahanaya melayang keluar track? Mau di bawa kemana kaki kita berlari mencari keselamatan?

Sekian, Laporan Selesai

Walaupun ane orang Padang, tapi ane cinta Bandung, terutama cewek-ceweknya, pliss jangan biarkan mereka gosong dan kepanasan karena asap mobil. hahaha

Saturday, June 18, 2011

Masuk susah keluar susah

Kepada Yth: 
Bapak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
Perihal: Permohonan Pembentukan lembaga setingkat menteri

Dengan Hormat,

Bersama surat ini kami para mahasiswa tingkat akhir, mengajukan permohonan dengan sangat mendalam kepada bapak presiden tercinta untuk segera membentuk lembaga setingkat menteri KPS: Komisi Pemberantasan Skripsi. Supaya kami terbebas pesakitan ini dan dapat melanjutkan hidup kami dengan tenang.
Semoga bapak berkenan mewujudkannya.
                                                                                                                   Hormat Kami

                                                                                                           Mahasiswa Tingkat Akhir

Monday, December 13, 2010

AIDS: Senjata pemusnah massal

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang peseat seiring dengan terjadi fenomena globalisasi. Fenomena ini juga terjadi beringan dengan teknologi-teknologi lain seperti di bidang militer, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya. Sehingga tidak sedikit juga lahan kerja manusia diambil alih oleh keberadaan teknologi. Banyak perusahaan dan industri yang kemudian memberdayakan robot karena dianggap dapat mengurangi biaya produksi.

Memang banyak dampak positif yang diterima oleh manusia dengan ditemukannya berbagai inovasi yang dapat membantu pemenuhan berbagai kebutuhan manusia. Namun, perlu diperhatikan juga bahwa tidak sedikit teknologi yang digunakan untuk hal-hal yang justru mengancam keamanan manusia itu sendiri. Oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan untuk mencapai kepentingannya sendiri. Seperti yang marak terjadi sekarang ini pencurian uang yang dilakukan melalui dunia maya dengan meng-hack berbagai account yang dituju.

Perang yang tidak berujung yang menghancurkan suatu negara dan membunuh jutaan manusia seperti yang terjadi di Irak adalah dengan alasan adanya kepemilikan akan senjata pemusnah massal oleh Irak yang lebih dikenal dengan weapon mass destructions (WMD). Walaupun tidak bisa dibuktikan keberadaannya, namun perang tersebut berhasil didalihkan dengan adanya teknologi yang digunakan untuk memusnahkan manusia-manusia tertentu. Sebaliknya, salah satu senjata pemusnah massal yang menghantui umat manusia saat ini justru tidak terlihat deperangi secara serius. Adalah AIDS, salah satu virus yang diciptakan oleh manusia yang dikenal dengan club of rome yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk bumi yang semakin crowded.
 
Diketahuinya tentang keberadaan virus ini adalah dari buku yang diterbitkan oleh club of rome yang berjudul the limits to growth. Buku ini membahas mengenai semakin berkurangnya sumber daya alam yang ada di bumi yang dikarenakan oleh semakin meningkatnya populasi bumi. Tulisan ini kemudian membawa kepada suatu indikasi bahwa club of rome telah menciptakan suatu virus yang dapat digunakan untuk membunuh manusia secara perlahan dengan menyarang sistem imun manusia. Virus ini kemudian dikenal dengan virus AIDS.

Sasara pemusnahan penduduk bumi di sini adalah terhadap mereka yang dianggap “tidak layak” untuk hidup. Diantaranya adalah masyarakat kulit hitam, kaum hispanik dan kaum homoseksual. Di benua afrika yang notabenenya merupakan benua dengan ras berkulit hitam terbesar di dunia, Virus AIDS disebarkan melalui vaksin cacar tahun 1977, penduduk Amerika Serikat terinfeksi tahun 1978 melalui vaksin Hepatitis B di pusat kontrol penyakti dan Bank Darah New York.
 
Bukti penting yang ditemukan orang-orang yang meneliti bahwa AIDS merupakan virus yang sengaja diciptakan adalah berkas catatan hasil penelitian; Progress Report AIDS tahun 1971. Indikasi ini mengabarkan langkah terkoordir melalui lebih dari 20.000 dokumen paper scientifik dan penelitian yang dilakukan selama 15 tahun oleh program federal untuk mengembangbiakkan virus yang identik dengan epidemologi AIDS.
 
Dokumentasi yang dipubilikasikan oleh freedom of information act menunjukkan fakta-fakta biadab bahwa masyarakat-masyarakat yang dianggap tidak layak untuk hidup dijadikan “kelinci percobaan” oleh Amerika Serikat selama lebih dari 70 tahun.
 
Seiring dengan perkembangannya, penyebaran virus AIDS di wilayah barat masih bisa dikendalikan. Namun tidak demikinan dengan Benua Afrika. Fakta menunjukkan virus ganas ini mengepidemi dan berkembang pesat melintasi Benua Afrika. Seorang pengurus Klub Roma menjelaskan bahwa buku the limits to growth secara keliru dipahami sebagai sebuah dokumen curang yang direkayasa. Setelah faktanya terungkap dia berkilah bahwa jutaan manusia telah mati akibat virus AIDS selama 25 tahun terakhir dan lebih dari 70 persen nya berasal dari epidemi AIDS yang terjadi di Afrika.

Disamping banyaknya dampak positif yang diberikan oleh inovasi-inovasi yang terjadi dalam bidang teknologi, namun tidak sedikit juga kejahatan yang dibantu oleh teknolgi. Sebagai pegguna dan pengonsumsi teknologi, sebaiknya kita lebih arif dan bijak dalam menggunakan teknologi yang ada. Karena berbagai bentuk tindakan negatif dapat dengan mudah dilancarkan dengan bantuan teknologi.

Refrensi:
Bradley, Michael. 2005. Secret Societies; 21 organisasi perusak dunia. Jakarta: Rajut Publishing

Monday, November 29, 2010

TKI : Pahlawan yang ternistakan

Akhir-akhir ini kasus penyiksaan terhadap tki yang dilakukan oleh majikannya kembali menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Bukan sabagai bentuk antisipasi, tapi karena telah terjadi lagi kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap TKI yang ada di arab saudi. Memang seperti inilah watak pemimpin negara kita, tidak akan ada tindakan preventif dan penyelesaian juga alakadarnya dengan tingkat keberhasilan yang sangat rendah.

Akar permasalahannya bukanlah dari majikan yang tidak manusiawi, saperti yang ditudingkan. Walaupun fakta yang dilihat, para TKI kita dianiaya dengan sangat tidak manusiawi seperti tidak dikasih makan, tidak digaji, kekerasan fisik, bahkan kasus terbaru yang terjadi pada sumiati yang bibirnya digunting  dan kikim yang dibunuh dan mayatnya dibuang di tempat sampat. Memang miris dan sangat jauh dari nilai-nilai kemanusian, tapi secara internal, tentu kita perlu meninjau kembali beberbagai kekurangan yang terjadi dalam proses pengiriman TKI ke luar negeri. Jumlah TKI di luar negeri menurut angka statistik pemirintah mencapai 3,27 juta orang dan menurut lembaga pemerhati TKI Migrant Care, jumlah TKI mencapai 4,5 juta orang.  Hal yang sangat besar namun ditangani secara amburadul.

Jauh dari itu, pemerintah sendiri sebetulnya telah mengetahui sumber permasalahan dari TKI tersebut, tak jauh dari masalah kualitas dan manajement; runutannya begini:

1. Kurangnya manajemen pengiriman TKI: 
Hal ini sangat krusial dalam pendataan legalitas TKI yang dikirim ke suatu negara. Heran aja, kenapa banyak sekali agen-agen gadungan alias para calo bisa melakukan pengiriman TKI ke berbagai negara tanpa diketahui pemerintah. Seharusnya pemerintah selalu melakukan pemantauan-pemantauan langsung ke lapangan untuk memonitor pelaksaan pengiriman TKI. Sehingga pengiriman yang dilakukan selalu terdata dan berada dalam advokasi negara walaupun tidak sepenuhnya efisien dalam memberikan perlidungan atas hak hukum dan materi para TKI. Tidak seperti fenomena yang terjadi pada saat ini, agen-agen yang melakukan pengiriman secara ilegal menghilang setelah mendapatkan keuntungan yang besar, tanpa mau bertanggung jawab atas segala bentuk penganiayaan yang terjadi pada TKI.

2. Kurangnya soft skills para TKI yang kirim
Hal yang paling signifikan dalam komunikasi adalah kemampuan dalam berbasa. Kita tidak akan bisa berkomunikasi efektif apabila tidak bisa berbasa lisan yang baik dan benar. Permasalahan yang paling mendasar yang dialami para TKI kita adalah ketidakmampuan mereka berbicara dengan bahasa negara di mana mereka bekerja. Ini kembali kepada minimnya pembekalan yang diberikan oleh pemerintah maupun agensi-agensi swasta sebelum mengirim para TKI. Secara umum TKI yang dikirim tidak lebih dari lulusan sekolah dasar, yang pasti tidak memiliki kemampuan dalam berbahasa asing. Walapun hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mereka tetap harus mampu berbahasa di mana mereka bekerja. Hal ini sebenernya telah dikatahui oleh pemerintah, khususnya PJTKI. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan krusial yang dilakukan untuk memberikan kursus bahasa sebelum para TKI dikirim ke negara tempat mereka dipekerjakan.
Kekerasan terhadap para TKI di luar negeri secara umum didasari oleh kurangnya kemampuan berbahasa. Sehingga banyak pekerjaan rumah yang dilakukan tidak sebagaimana mestinya. Hal ini juga ditegaskan oleh Bapak Fahmi, salah seorang staff KBRI di Singapura dalam kesempatan kunjungan saya dan teman-teman ke Singapura tanggal 24 November yang lalu. Beliau menjelaskan bahwa kita sebenarnya harus membenahi terlebih dahulu kualitas para TKI yang dikirim. Sebagai contoh di Singapura, untuke mendapatkan seorang TKI bekerja sebagai PRT, seorang majikan harus membayar SG$ 3000. Hal itu meliputi berbagai biaya administrasi dan tiket TKI untuk sampai ke rumah mereka. Biaya yang mahal apabila tidak seusai dengan layanan yang diberikan tentukan akan menimbulkan emosi yang akhirnya bisa keluar menjadi tindakan kekerasan.

3. Kurangnya advokasi dari pemerintah
Advokasi dari pemerintah juga menjadi hal yang sangat krusial dalam penjaminan keamanan para TKI di luar negeri. Hal yang terjadi berlarut-larut hingga saat ini adalah penanggulagan masalah kekerasan terhadap TKI yang sangat minim.  Pemerintah tampak tidak pernah serius melindungi keberedaan TKI selama bekerja di luar negeri. Masalah yang seperti lagu lama yang diulang-ulang, ketika terjadi masalah, baru kocar-kocir itu dengan penyelesaian yang alakadarnya. Majikan yang melukakan kekerasan, penyiksaan, ataupun pembunuhan tidak pernah mendapat tindakan hukum yang adil. Jadi sejauh mana pemerintah serius dalam melindungi pahlawan devisa negara yang mampu menafkahi negara ini hingga 60 triliun per tahun? Apakah para TKI tidak layak mendapat perlindungan? Lalu bagaimana Indonesia ini mampu mengirimkan TKI yang berkualitas yang mampu bekerja cakap dan professional? Tanyakan pada orang yang menjabat!! Gw juga ga bisa jawabnya!!

Wednesday, August 11, 2010

Ga usah punya cita-cita, klo ga mw usaha

Sedikit Flahsback ke masa kecil, ketika kecil orang tua, guru, dan orang-orang terdekat sering menanyakan pada kita, "Kalau sudah besar nanti kamu mau jadi apa nak?", dengan semangat dan penuh keyakinan kita menjawab, "Aku mw jadi dokter / Aku mw jadi Pilot / Aku mw jadi Polisi / Aku mw jadi Presiden?" dan lain sebagainya, yang tidak kita sadari kalau ide tersebut berasal dari guru-guru kita di Sekolah Dasar. Walaupun tidak bersifat negatif, tapi juga tidak memberikan pengaruh psikologi positive yang cukup signifikan.

Ketika beranjak remaja, tanpa kita sadari, kita telah berada dalam konstruksi sosial yang cukup berbeda. Yaa, dengan segala bentuk gaya dan popularitas. Kondisi psikologi pada usia remaja kita cendrung mudah terpengaruhi oleh hal-hal yang ada di media. Hasilnya, ketika kita ditanya teman-teman, "Cita-cita lu mw jadi apa?", jawabannya pun akhirnya berubah dari apa yang kita jawab sewaktu ditanya ketika masih duduk di sekolah dasar. Kita menjawab, "Gw pengen jadi anak band / Gw pengen jadi pemain bola / Gw pengen seperti David Beckham / Gw pengen jadi artist, dan lain sebagainya. Yaa, cita-cita masa kecil kita akhirnya tinggal kenangan bukan? Sungguh kasian para orang tua kita, guru, dan orang-orang terdekat yang dengan sukses kita bohongin dengan cita-cita masa kecil kita yang ternyata mendadak berubah ketika kita remaja. 

Dalam usia dewasa, atau masa kuliah,  dengan sedikit kematangan pemikiran, cita-cita masa kecil dan remaja juga terkikis dengan status quo yang ada. Orang tua kembali memberi pertanyaan yang sangat mulia itu dengan penuh harapan dan untaian Do'a. "Mw jadi apa kw nak?", dengan polos kita menjawab, "Ga tw mak, bingung, kuliah juga belom selesai-selesai, nyari kerja susah, para sarjana juga banyak yang jadi pengangguran". Well..well..well, kondisi berubah menjadi semakin buruk.  Dari Dokter / Presiden / Artist / Pemain Bola, sekarang berubah menjadi NIHIL. Durhaka sekali kita sama orang tua, menghancurkan setiap tetes harapan dan doa yang diberikan kepada kita. Aaahh...ternyata kita tidak bisa menjadi anak yang sesuai dengan harapan orang tua, guru, bahkan diri kita sendiri. Haruskah disalahkan ibu yang mengandung? eeuummm... tentu tidak yah? 

Hidup adalah perjuangan, perjuangan untuk kita kembali bernafas dipagi hari ketika mata kembali terbuka.  Perjuangan untuk memenuhi seluruh kebutuhan perut, kebutuhan rohani, hingga materi. Perjuangan menempuh detik-detik yang berjalan untuk membangun cita-cita kita yang suatu saat nanti insyaAllah akan menjadi kenyataan. Dan perjuangan itu tidak pernah mudah, berliku dan berbukit seperti jalan ke rumah saya (heh). Perjuangan merupakan mesin dari cita-cita kita.

Bagi saya, cita-cita sepertinya hanya hayalan yang menjadi motivasi, cita-cita bukan tujuan utama,  tapi tujuan utama saya adalah kesuksesan menjalankan takdir. Yaa, banyak orang yang ga bisa mencapai cita-cita lalu kemudian putus asa. Kita telah punya garis hidup masing-masing, hanya tergantung usaha dan doa kita untuk menentukan akan kan jalan itu tetap licin dan lurus, atau harus berbelok, berbukit dan berlobang.

Hidup ini berputar, seperti bumi yang berotasi dan berevolusi.
Ikhtiar, Do'a dan Ikhlas adalah kunci sukses utama, Tawakkal 'alallah, biar kan Allah yang menentukan masa depan terindah buat kita. 

Sunday, June 27, 2010

Ayo perang lagi biar dunia ini damai!!

Pendahuluan
Semua umat manusia pada dasarnya memang sangat tidak menginginkan terjadinya perang. Hal ini tentu dikarenakan oleh dampak yang negatif dan destruktif dari perang tersebut, baik bagi manusia atau pun lingkungan. Seperti banyaknya korban dari masyarakat sipil, kehancuran ekonomi dan infrastruktur negara, hingga degradasi lingkungan yang pasti akan berdampak juga terhadap kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, dalam sistem internasional yang anarkis, perang merupakan suatu jalan dalam menciptakan suatu perdamaian dan menentukan hidup atau matinya suatu bangsa (Tzu 2008, h.1).

Namun ada beberapa pandangan yang berbeda dalam perspektif mainstream Hubungan Internasional terkait upaya untuk mencapai peradamian dan sistem internasional. Kaum realist memiliki pandangan yang pesimis terhadap sifat dasar manusia (Jackson & Sorensen 1999, h. 88), di sisi lain, kaum liberalist melihat bahwa perang merupakan suatu anomali dari sifat dasar manusia yang menginginkan adanya interaksi dan kerjasama yang baik di antara mereka. 

Dalam fenomena hubungan internasional, kedua pandangan tersebut, terbukti dapat digunakan dalam mewujudkan perdamaian. Dalam sejarah, beberapa perang seperti pada perang dunia dua atau perang dingin. Sebaliknya, perspektif liberalist dengan teori interdependece dan democratic peace theory-nya, juga telah berhasil membuktikan bahwa perdamaian tidak hanya dapat dicapai dengan suatu kekerasan destruktif, tapi juga melalui kerjasama dan kesamaan ideologi antar negara yang menciptakan kondisi saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya.

Dalam esai ini, penulis akan menitik beratakan upaya pencapaian damai melalui perang seperti yang diyakini oleh kaum realist. Melihat relevansi yang kuat. Di sisi lain juga sangat sulit mencari koherensi antara pandangan liberalis terhadap perang dan damai karena pada dasarnya masih dipandang sebagi konstruksi yang dipaksakan untuk mengatur tindak-tanduk negara dalam sistem internasional yang anarkis.  Secara langsung, kaum realis juga menyatakan bahwa pandangan yang kaum idealis akan sifat manusia merupakan suatu yang utopis.

Isi
Ada dua prinsip pandangan yang berbeda mengenai perang sepanjang sejarah manusia. Antara pandangan yang pesimistik dan pandangan yang optimistik. Yaitu antara Realist yang pesimis dan Idealist yang optimis. Idealis yang optimis melihat bahwa manusia memiliki sikap perbaikan terhadap strategi kehidupan mereka yang belajar dari sejarah masa lalu. Mereka merunut kepada pertumbuhan norma-norma, hukum dan institusi yang semuanya akan mengurangi terjadinya kekarasan dalam setiap tindakan politik. Di sisi lain, realist yang pesimis melihat sifat dasar manusia, termasuk tindakan politik manusia, yang tidak pernah mengalami perubahan (Gray 2007, h. 265).

Salah satu pandangan utama kaum realist adalah pesimistik atas sifat dasar manusia, yang pada dasarnya ingin menjadi penguasa, mendominasi pihak lain dan keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya bersifat konfliktual dan pada akhirnya konflik internasional diselesaikan melalui perang (Jackson & Sorensen 1999, h. 88). Keinginan manusia untuk mendominasi manusia lain didasari oleh ketakutannya akan dominasi manusia lain yang nantinya akan mengancam kepentingannya, baik kepentingan akan keamanan maupun kesejahtaraan. Morgenthau (1965, h. 195) berpendapat bahwa ‘...Politik merupakan perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atas manusia, dan apa pun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya dengan cara-cara memperoleh, memelihara dan, menunjukkan kekuasaan menentukan teknik tindakan politik’.  Kondisi ini kemudian didukung oleh absennya kedaulatan yang melebihi kedaulatan negara-negara dalam sistem internasional, sehingga tidak ada suatu institusi yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi interaksi dan tindak-tanduk setiap negara.

Von Clausewitz (2007) melihat perang sebagai ‘continuation of politics by other meaning’, sebagai sebuah instrument yang digukanan untuk mencapai kepentingan-kepentingan politik, menganggap bahwa perang secara instrinsik merupakan sebuah tindakan yang bersifat politis, sehingga ketika kita ingin memahami suatu peperangan makan kita harus mengerti mengapa para pengambil kebijakan memilih tindakan militer dari pada kebijakan lain untuk mencapai kepentingannya (Levy 2002, h. 350).

Perang merupakan suatu tindakan pencampaian perdamaian yang sangat tradisional dan memang sangat destruktif. Dalam studi hubungan internasional, para pemikir realist mulai melihat fenomena ini semenjak Peloponesian War, sekitar 2.400 tahun yang lalu (Levy 2002, h. 350) yang hingga saat ini masih berlangsung. Kita bisa melihat konflik panjang terjadi tanpa ada penyelesian karena tidak pernah terjadi perang. Konflik Israel dan Palestina seolah tidak pernah berhenti semenjak tahun 1918 ketika masyarakat Yahudi dari Eropa mulai pindah ke tanah Palestina. Konflik yang memang tidak pernah terjadi dalam great war secara terbuka sehingga tidak juga tidak pernah tercipta perdamaian antara kedua negara tersebut. Peristiwa ini secara tidak lansung juga menepis pandangan liberalis yang menyatakan bahwa perdamaian dapat dicapai melalui hukun internasional dan perjanjian antara negara.

Dalam lima abad terakhir, sistem modern dalam hubungan internasional telah menyaksikan rata-rata terjadi satu perang besar pada masing-masing dekadenya, walupun frekuensi telah mengalami penurunan (Levy 2002, h. 351). Namun para pemikir neorealism, tetap melihat bahwa sistem internasional yang anarkis, merupakan suatu kondisi yang sangat memungkinkan terjadinya perang. Sehingga, kemungkinan akan terjadinya great war, masih sangat besar. Kita lihat fenomena krisis Korea Utara dan Korea Selatan, perang terbuka memang terjadi pada tahun 1950-1953 (Kaliwaran 2010) , namun belum dalam skop great war yang mampu melumpuhakan salah satu atau kedua negara seperti yang terjadi pada Perang Dunia kedua. Sehingga kedua negara belum pernah memiliki pakta perdamaian yang mengkibatkan munculnya krisis berkepanjangan yang tidak pernah selesai, karena masih memiliki kapasitas dan kapalitas untuk membangun kembali militernya.

Perang dunia kedua, kita mengetahui kehancuran yang dialami oleh Jerman, Italia, dan Jepang, yang merupakan tiga negara fasis dalam blok poros. Ketiga negara tersebut berhasil dihancurkan oleh Blok sekutu yang terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis, dan sekutu lainnya. Bahkan Hiroshima dan Nagasaki hancur akibat bom atom tentara sekutu.

Fenomena perang dan damai terjadi silih berganti. Kembali kepada sifat dasar manusia yang ingin menjadi pengendali bagi yang lainnya, masa damai merupakan suatu masa untuk mempersiapkan diri menghadapi perang selanjutnya. Para penteori konflik secara tradisional mendefinisikan damai sebagai ketiadaan perang (atau mungkin ketiadaan konflik militer) (Levy 2002, h. 351). Pernyataan ini mungkin dapat kita saksikan sendiri dalam fenomena hubungan internasional, ketika masa perang dunia satu berakhir, terjadi masa interbellum menjelang perang dunia kedua dimana negara-negara kalah perang seperti Jerman kembali membangun kapasitas dan kapalitas militernya. Setelah berakhirnya perang dunia dua, negara mengalami masa damai hingga munculnya Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Tahun 2001, setelah peristiwa 9/11, Amerika Serikat melakukan invasi terhadap Afghanistan, yang dilangsungkan dengan perang terhadap Irak pada tahun 2003. Dan current issues, kembali memanas konflik antara Korea Utara dengan Korea Selatan, dan Israel dan Palestina.

Korea selatan dan Korea Utara kembali memanas terkait isu semenanjung korea, di mana Korea Utara dituduh menyerang kapal perang Korea Selatan di laut kuning pada 26 Maret 2010 silam. Sedangkan Israel dan Palestina terkait dengan isu di wilayah pemukiman Gaza. Isu kemudian berkembang menyulut kemarahan masyarakat global ketika Israel menyerang kapal relawan yang membawa bala bantuan ke Gaza pada senin 31 Juni 2010. Kedua konflik ini memicu ketidakstabilan dan sistem internasional yang anarkis. Tidak adanya institusi yang memeliki kedaulatan untuk mengatur interaksi antar negara menjadikan konflik ini menjadi potensi perang yang mungkin akan terjadi.

Realis membedakan antara status quo dan negara revisionist dan menggunakan kedua perbedaan tersebut untuk mengidentifikasi bagaimana negara terlibat dalam suatu perang. Pertama negara terlibat dalam konflik kepentingan secara langsung dengan pertimbangan yang setidaknya dari salah satu negara bahwa konflik tersebut lebih baik diselesaikan dengan jalan perang dari pada jalan damai. Hal ini seperti yang pernah dilkaukan oleh raja Alexander dan agresi militer yang dilakukan oleh Hitler pada perang dunia kedua dan Saddam Hussein pada perang Irak tahun 1990. Kedua adalah bagi negara yang berupaya mempertahankan keamanannya. Yaitu negara yang lebih cendrung untuk mempertahankan kondisi yang ada dan memperluas pengaruhnya (Levy 2002, h.353).

Perang merupakan upaya untuk mengokupasi suatu negara agar negara tersebut tunduk dan patuh terhadap negara yang mengokupasi (Clausewitz 2007, h. 32) . Kalau tidak, negara tersebut akan kembali muncul negara kekuatan baru. Pada dasarnya ketikat suatu negara telah diokupasi, maka di sanalah perjanjian damai dapat dibuat. Walaunpun banyak memunculkan pemberontakan-pemberontakan kecil. Ketika perjanjian damai telah terbentuk, maka dapat dikatakan bahwa perang sebagai insturment untuk menciptakan perdamaian telah terwujud.

Kesimpulan
Perang memang merupakan suatu hal yang sangat mengerikan dalam kehidupan manusia. Tak terbayangkan betapa banyak penderitaan yang harus ditanggung baik oleh negara maupun rakyat. Perang pada dasarnya ada yang dilegalkan secara hukum atau yang disebtu dengan justwar. Di mana merupakan perang yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dengan kapasitas dan kapabilitas militer yang sama. Namun dalam kebanyakan fenomena internasional, perang terjadi cendrung pada negara-negara yang memiliki ketimpangan power.

Hal yang sangat tidak bisa dihindari dalam perang adalah pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil. Masyarakat sipil selalu menjadi salah satu elemen korban dari perang yang seharusnya dilindungi. Masyarakat hanya akan merasa aman apabila telah berada dalam suatu institusi organasisai politik yang di sebut dengan negara tersebut. Dan negara berkewajiban untuk melindungi rakyatnya. sehingga dengan melegalisasikan perang, suatu sama saja dengan membunuh masyarakatnya sendiri.

Akan tetapi suatu pertimbangan realis mengenai perang yang mampu menciptakan suatu perdamaian merupakan suatu fenomena nyata yang terjadi berulang-ulang. Perang dan damai seakan dua musim yang terjadi secara bergantian atau cycle dalam waktu yang tidak menentu. Mungkin kita dapat melihat kembali kepada sejarah, di mana great power terjadi setelah terjadinya perang-perang kecil antara masyarakat internasional. Ketika mereka jenuh akan perang, mereka akan diam.

Seiring dengan masa damai, mereka berusaha kembali membangun militer dan ekonomi mereka untuk mempersiapkan perang selanjutnya. Ketikan terjadi bentrokan antar negara, bentrokan tersebut tidak akan habis hingga adanya suatu perang besar yang dapat melumpuhkan salah satu atau semua pihak yang berperang. Ketika salah satu dari mereka hancur, maka saat itulah masa damai akan kembali tercipta. Begitulah fenomenanya berjalan, over and over again, dalam waktu yang tidak dapat diperdiksikan.

Daftar Referensi
Clausewitz, Von Carl, 2007, On War, trans. Howard, M & Paret, P, Oxford Universtiy Press Inc, New York.
Gray S, Colin, 2007, War, Peace and International Relations: an Introduction to Strategic History, Routledge, New York
Jackson, R & Sorensen, G, 1999, Introduction to International Relations, Oxford University Press inc, New York.
Kawilarang, R, 2010, Perang Korea dimulai, dilihat 30 Mei 2010,

Levy S, Jack, 2002, Peace and War, dalam Carlnaes, W, Risse, T, & Simmons A, Handbook of Internasional Relations, Sage Publications, London.
Machiavelli, N, 2008, Sang Penguasa, trans. Trjaji, N, Selasar Publishing, Surabaya.
Morgenthau, H,J, 1965, Scientific Man Versus Power Politic, Phoenix Books,Chicago
Tzu, S, 2001, Seni Perang, trans. Cleary,T, Erlangga, Jakarta.

Di mana maneh mas bro?

Dekade ini banyak wacana yang muncul tentang bagaimana seharusnya sikap laki-Laki terhadap perempuan. Mempertanyakan status laki-laki yang seharusnya menjadi pelindung perempuan. Wacana tersebut muncul bukan tanpa sebab. Pada dasarnya, wacana tersebut mempertanyakan peran laki-laki sebagai pelindung perempuan. Dari zaman pra sejarah, kita juga telah mempelajari betapa suatu kontsruksi sosial masyarakat menempatkan laki-laki, yang mendominasi nilai-nilai maskulin, berperan sebagai aktor yang melindungi pasangan dan keluarganya. Setiap hari, laki-laki  bertindak sebagai kepala keluarga yang pergi berburu untuk  menafkahi istri dan anaknya di rumah. Sedangkan istri tinggal dirumah  mengurusi rumah, anak, berkebun, dan beternak.

Pada era kontemporer, sebagiaan besar laki-laki yang masih melaksanakan perannya sebagai pelindung bagi perempuan dan anak-anak. Bukan hanya dalam lingkungan  keluarga, tapi juga dalam masyarakat dan negara. Di samping itu, laki-laki juga selalu berdiri di depan dalam menghadapi setiap masalah bagi keluarganya. Melindungi dari segala macam kemungkinan yang dapat  menimpa keluarganya. Serta memberikan tempat perlindungan atau rumah yang layak  untuk ditinggali.

Pada tatanan masyarakat dan negara, laki-laki muncul sebagai pemimpin di berbagai macam instansi pemerintahan dan non-pemerintahan. Mengakomodasi dan melindungi kepentingan-kepentingan dari komunitas teretentu. Akan tetapi, kaum laki-laki sepertinya tidak sepenuhnya menjalankan peran tersebut. Banyak distorsi-distori peran yang justru sangat bertentangan dengan gagasan laki-laki sebagai pelindung.  Bahkan sebaliknya, laki-laki merupakan aktor yang mengancam keamanan.

Pertama, mungkin kita perlu meninjau dari mana konstruksi laki-laki sebagai  pelindung tersebut muncul. Dari dulu, dunia telah didominasi oleh sistem patriarki yang senantiasa memberikan keutamaan bagi kaum laiki-laki. Patriarki mengordinatkan laki-laki dan mensubordinatkan kaum perempuan. Patriarki menciptakan konstruksi di mana laki-laki memiliki dominasi atas perempuan. Laki-laki dianggap sebagai subjek yang "menentukan" sesuatu. Sebaliknya, perempuan dianggap sebagai objek yang "ditentukan". Akibatnya, muncul dominasi dan diskriminasi dalam sistem politik, sosial, dan budaya terhadap kaum perempuan. Perempuan tidak mendapatkan hak-hak politik sebagaimana laki-laki.

Sering dengan ketidakadilan tersebut, gerakan kaum perempuan kemudian muncul dan melawan hegemoni konstruksi patriarki. Melalui gerakan dan pemikiran feminisme, kaum perempuan berjuang untuk menciptakan suatu kesetaraan sex antara laki-laki dan perempuan dan berupaya mendekonstruksi sistem patriarki. Seperti tulisan Mary Wollstoncraft; vindication of the rigt of woman (1792), mengenai kesetaraan moral sosial dan gender. The equality between the sexes or equal right.

Sistem patriarki menempatkan laki-laki sebagai aktor yang superior dan perempuan pada kondisi inferior. Kondisi ini secara inflisit memaksa para laki-laki menjadi pelindung perempuan. Walaupun pada kenyataannya, tidak semua perempuan membutuhkan laki-laki sebagai pelindung mereka. Sistem patriarki seolah-olah mentakdirkan peran perempuan yang terbatas pada wilayah domestik saja, mengurus suami dan anak di rumah. Sedangkan secara  politik, ekonomi, dan sosialnya tergantung pada laki-laki.

Pertanyaannya; apakah semua laki-laki mampu bertindak sebagai pelindung? Apakah semua laki-laki mampu mempertanggungjawabkan peran superioritas yang dikontruksikan kepadanya? Sepertinya perlu untuk meninjau kembali pernyataan tersebu berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dalam sosial masyarakat pada saat ini.

Dalam tataran rumah tangga, peran utama laki-laki adalah sebagai pemberi nafkah, kepala rumah tangga, pendidik. Di samping itu, laki-laki juga berperan sebagai pelindung bagi keluarganya dari berbagai ancaman, baik yang bersifat fisik, moril, atau pun materil. Namun, tidak semua laki-laki yang mampu menjalankan peran tersebut. Karena kenyataannya, laki-laki juga banyak memiliki keterbatasan. Bahkan berada pada suatu keadaan yang membutuhkan perlindungan dari istri dan anak-anaknya.

Secara materil, ada kalanya seorang istri memiliki penghasilan lebih daripada suaminya. Ada saat, di mana seorang suami harus duduk di rumah memasak dan mengasuh anaknya. Ada keadaan yang memaksa dia tidak bisa lagi memberi nafkah dan perlindungan bagi anak dan istrinya. Mungkin itu karena sakit atau pun karena kehilangan pekerjaan. Hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam mengkaji superioritas seorang laki-laki dalam rumah tangga. Di sisi lain, ada juga laki-laki yang secara sengaja keluar dari perannya sebagai pelindung. Dengan melakukuan berbagai macam bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri atau pun anak-anaknya.

Sistem patriarki yang telah menghegemoni seakan memang tidak pernah kehilangan powernya. Laki-laki masih menjadi aktor yang mampu mendominasi perempuan. Dalam masyarakat modern, ketika telah tercipta kesetaraan politik dan sosial antata laki-laki dan perempuan, laki-laki masih dituntut untuk menjadi pelindung. Bahkan pada tataran yang lebih luas. Sebagai pelindung komunitas di mana dia berada. Seperti yang kita lihat, sistem keamanan daerah yang masih didominasi oleh para lelaki. Aparat keamanan negara dan birokrat pemerintahan yang juga masih dikusai laki-laki.

Namun tidak bisa ditampikkan juga, bahwa laki-laki tidak dapat melaksanakan tuntutan konstruksi tersebut seutuhnya. Bahkan dengan kesengajaan, laki-laki mengingkari perannya sebagai pelindung. Banyak pelanggaran moral dilakukan oleh kaum laki-laki terhadap perempuan yang seharusnya mereka lindungi. Berbagai prilaku kriminal seperti pemerkosaan, perdagangan perempuan, dan pelacuran, merupakan beberapa fakta yang membuktikan bahwa laki-laki itu juga tidak bisa menjadi pelindung. Bahkan sebaliknya, menjadi sumber ancaman bagi keamanan perempuan. Berbagai kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, banyaknya anak-anak yang mengemis dan terlantar dijalanan, semakin memperkuat dugaan tersebut.

Pada tingkat negara, seorang laki-laki yang menjadi  presiden seharusnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasional. Kebijakan yang mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakatknya. Serta memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Namun dalam sistem internasional yang anarkis, adakalanya keputusan dari seorang presiden malah menjadi ancaman bagi negara lain. Ketika seorang presiden memutuskan untuk berperang dengan negara lain, yang menjadi korban justru masyarakat sipil yang tidak berdosa.

Hal yang lebih tidak manusiawi lagi, banyaknya pemerkosaan yang dilakukan oleh para kombatan yang berada di negara yang sedang di invasi atau diserang. Semakin banyak perang, semakin banyak terjadi pelanggaran HAM, semakin banyak anak-anak yang menjadi yatim, semakin banyak anak-anak yang lahir tanpa pernah tahu siapa bapaknya. Apakah ini masih bisa dikatakan sebagai suatu perlindungan? Bagaimana dengan tak-tik perang yang dengan sengaja memperkosa perempuan-perempuan daerah yang diserang untuk mencapai kemenangan. Bagaimana status Jugan Lunfu sebagai budak seks Jepang pada masa perang dunia 2?

Sunday, January 24, 2010

Globalization: Contructive or Destructive?

Globalization: Contructive or Destructive?
Pendahuluan

Secara umum tulisan bertujuan menjelaskan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna Globalisasi itu sendiri. Untuk melihat Globalisasi dari dua kaca mata yang berbeda. Sehingga dengan membaca tulisan ini, penulis berharap agar penulis dan pembaca dapat menilai apakah makna Globalisasi tersebut. Dapat menyimpulkan apakah globalisai sistem yang destruktif atau konstruktif apabila diterapkan pada setiap negara yang ada di dunia sebagai sistem internasional? Atau mungkin kita dapat mengambil hal-hal positif dan meninggal yang negatif dengan pengertian bahwa globalisasi bukanlah one-size-fits-all sehingga tidak bisa diterapkan oleh setiap negara. Sehingga perlu melihat Globalisasi seperti apa yang bisa diterapkan di negara tersebut.
Globalisasi merupakan suatu keadaan dimana politik, ekonomi, budaya, dan social events semakin terinterkoneksi satu sama lain, dan juga di mana semua hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain (Baylis: 2008). Globalisasi juga merupakan sistem internasional menggantikan sistem Perang dingin, yang hampir secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi politik, lingkungan, geopolitik dan ekonomi seluruh negara di dunia (Friedman:1999).

Di sini akan dijelaskan beberapa hal yang bersifat konstruktif seperti; kemajuan Teknologi (windows, internet, cable, video camera), global trade dan finance, global coorporation (humanitarian policy). Dan hal yang bersifat deskruktif seperti: arms race, war and intervention, environment degradation, dan terorism.

Sehingga dengan pemaparan penjelasan tersebut, kita dapat melihat, bahwa interkoneksi dan kemajuan teknologi yang mendukung terciptanya globalisasi sebagai sistem internasional tersebut bukanlah hal yang sepenuhnya akan menciptakan perdamaian, keamaanan dan kesejahteran bagi masyarakat dunia. Namun, ada hal yang harus kita lihat lebih dalam lagi, sehingga kita dapat menilai apakah globalisasi tersebut sistem yang dapat kita pakai secara global? Atau mungkinkah kita sama sekali keluar dari globalisasi? Take-it-or-leave-it package (Legrain:2002). Atau justru kita harus mengmbil jalan tengah dengan menciptakan globalisasi yang compatible dengan sistem domestik kita sendiri.

A. Globalization is contructive system

Kemajuan Tekonologi transportasi dan komukasi dan informasi.
Tekonologi merupakan faktor pendorong utama terciptanya globalasasi. Teknologi transportasi yang memudahpakan aliran barang, manusia dan jasa dalam waktu yang relatif singkat. Teknologi informasi dan komunikasi yang memudahkan individu mendapatkan informasi dan berinteraksi tanpa terbatas ruang dan waktu.

Friedman dalam bukunya World is Flat; menjelaskan tiga tahapan globalasasi yang telah terjadi. Globalisasi 1.0; di mana negara merupakan agent of change; tahun 1492-1800 yang dimulai dengan perairan Columbus yang berhasil megelilingi dunia, dan memperkecil dunia. Globalisasi 2.0; 1800-2000; di mana menganggap perusahaan multinasional sebagai agent of change. Perusahaan multinational merubah dunia dari ukuran menengah menjadi ukuran kecil. Dengan menciptakan integarasi perdagangan melalu global market yang dibantu dengan tersedianya alat transportasi berupa kapal uap, railroad, dan alat-alat komunikasi seperti telegraf, telepon, PC, satelit, fiber-optic cable dan world wide web generasi pertama. Globalisasi 3.0; 2000-sekarang; merubah dunia dari ukaran kecil menjadi sangat kecil dan datar. Individu merupakan aktor utama. Di sini kita melihat bahwa setiap individu dapat bekerjasama dan kompetisi secara global .

Ketiga tahapan globalisasi yang dipaparkan oleh Friedman tersebut, pada dasarnya didukung oleh penemuan-penemuan alat komunikasi dan transportasi yang memudahkan manusia untuk melakukan interaksi melalui batas negara dalam waktu yagn sangat singkat. Berawal dari pelayaran mengelilingi dunia yang dilakukan oleh Columbus, dengan bantuan kapal laut untuk berlayar. Arus investasi dan produksi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional juga tidak terlepas dari penemuan inovasi-inovosi baru alat transportasi dan komunikasi.

Ditemukannya PC Windows oleh Bill Gates, World Wide Web oleh TimBerners-Lee, menciptakan internet yang dapat digunakan oleh setiap individu untuk melakukan komunikasi dan interaksi kapan pun dan di mana pun. Inovasi ini yang kemudian memberikan kesempatan bagi individu untuk tumbuh menjadi agent of change dari globalisasi 3.0 seperti yang dijelaskan Friedman. Perkembangan ini kemudian disebut sebagai dotcom-bubble era .

Open Economy
Globalisasi memberikan pola perpindahan masyarakat yang sangat cepat dari daerah pedesaan dan gaya hidup pedesaan ke daerah perkotaan dengan gaya hidup kota dan lebih dekat dengan global fashion, food, markets dan entertainment trends.(Friedman: 1999).
Friedman mengatakan bahwa globalisasi menciptakan pasar global yang memberikan kesempatan kepada jutaan investor untuk berinvestasi di bagian dunia manapun. Dengan investiasi terasebut, akan tercipta berbagai bentuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat di host country, terutama bagi negara-negara miskin yang akan membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya, serta peingkatan pendapatan devisa negara dari pajak yang masuk dari kegiatan produksi. Globalisasi yang dikatakan sebagai sistem internasional menggantikan sistem perang dingin, diyakini dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih mereta dan meningkatnya taraf hidup masyarakat internasional. Walaupun oleh Phlippe Legrain dalam bukunya Open World: The Truth about Globalization sangat membantah pandangan globalisasi sebagai sistem internasional seperti yang dikatakan Friedman, menggap bahwa globalisasi merupakan satu-satunya jalan untuk memerangin kemiskinan.

Freer trade make us richer ( Legrain: 2002). Investasi yang dilakukan oleh negara-negara kaya terhadap negara-negara miskin pada beberapa fenomena telah terbukti memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian negara tersebut. Seperti yang telah dialami China setelah membuka pasarnya dengan memangkas tarif impor, kenaikan income per orang naik hingga 6.4% dari tahun 1965-1999. Hal ini juga dialami oleh negara-negara lainnya yang telah membuka jalur perdagangannya bagi perdagangan global seperti: India, Brazil, Meksiko, Viet Nam, dan Bangladesh .

Beberapa perbandingan juga kemudian dilakukan oleh beberapa pengamat ekonomi seperti Sachs dan Andrew Warner dari Harvard University; mereka menemukan bahwa negara miskin yang membuka diri bagi perdagangan internasional talah mengalami pertumbuhan ekonomi enam kali lebih cepat pada tahun 1970-an dan 1980-an dibanding negara-negara yang menutup dirinya terhadap perdagangan global. Diantaranya adalah negara-negara Afrika dan manyak negara-negara yang didominasi oleh penduduk yang beragama islam, di mana sangat tertutup dengan saham-saham pasar insternasional dan dengan modal asing yang sangat terbatas. Bahkan negara-negara ini juga semakin terisolasi dari negara-negara lain di dunia.

Global Cooperation (humanitarian policy)
Dalam sistem internasional, ada yang menganggap intervensi adalah hal yang melanggar kedaulatan wilayah suatu negara. Namun tidak semua intervensi bersifat agresif dan melanggar nilai-nilai HAM yang ada. Sebagaimana yang diyakini oleh kaum liberal, negara-negara liberal sebaik berfikir untuk menyelamatkan individu dari tekanan-tekanan yang datang dari negara mereka sendiri. Secara tradisional, berdasarkan pada hukum internasional, negara mempunyai hak untuk melindungi dirinya dari berbagai bantuan dari negara lain dan mengambil tindakan-tindakan agresif untuk melindungi warga negaranya dari ancaman (Cutler; 1985). Hukum internasional modern, memberikan sanksi dan paksaan ganti rugi atas tindasan yang dilakukan negara. Semenjak HAM menjadi masalah internasional, United Nations Charter memberikan wewenang bagi Dewan Keamanan untuk melakukan intervensi guna mencegah ancaman terhadap kemanan dan perdamaian internasional (Tim Dumn dan Steve Smith: 2008).

Masalah kemanusiaan lain yang ditangain secara global adalah masalah pengungsi. Pengungsi adalah kategori orang yang ditentukan definisisnya oleh hukum atau kebiasaan internasional. Status hukum pengungsi ditentukan oleh hukum internasional, yakni sebagai orang yang di tempatkan di bawah sistem perlindungan intrnasional.

Tidak kurang empat instrumen internasional telah dibentuk untuk menangani kasus pengungsi ini, yang mana saling menyempurnakan intrumen sebelumnya, yang keempatnya dibuat di bawah naungan PBB., satu diantarnya tidak berlaku lagi:

  1. Konstitusi Organisasi Pengungsi Internasional (OPI) (Constitution of the International Refugee Organization – IRO), 15 Desember 1946 (sudah tidak berlaku lagi);
  2. Statuta Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (Statute of the Office of the United Nations High Commissioner for Refugee – UNHCR), 14 Desember 1949 (instrumen nonyuridis);
  3. Konvensi mengenai Status Pengungsi (Convention relating to the Status of Refugee – CSR), 28 Juli 1951 (instrumen yuridis); dan
  4. Protokol mengenai Status Pengungsi (Protocol relating to the Status of Refugee – PSR), 31 Januari 1967 (instrumen yuridis).

B. Globalizations is destructive system

Arms race
Kita harus bisa melihat secara objektif bahwa kemajuan inovasi-inovasi persenjataan telah menimbulkan berbagai macam chaos dan saling mencurigai antar aktor negara dalam sistem internasional. Pada sebagian negara, peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem militer dan persenjataannya merupakan cara untuk menciptakan keamanan. Yang bertujuan untuk menghalagi penyerangan dari negara lain. Di lain sisi, kemanan yang diciptakan oleh suatu negara dengan membangun sistem militer dan persenjataannya justru menjadi ketidakamanan bagi negara lain. Permasalahan utamannya adalah, bahwa apabila arms race meluas menjadi peperangan tentu akan menyebabkan kehancuran dan ketidakamanan yang lebih besar.

Keadaan seperti ini dalam sistem internasional dikenal dengan security dilemma (Toga dan Gorman: 1990). Contoh yang paling jelas dapat kita lihat pada sistem yang terjadi selama perang dingin, di mana dunia telah dibagi menjadi dua kutub yang berbeda, antara paham demokrasi dan paham komunis. Demokrasi digawangi oleh negara superpower Amerika Serikat, sedangkan komunis sebagai kompetitornya digawangi oleh Uni Soviet. Kita melihat betapa kedua negara tersebut berusaha untuk meningkatkan kapalitas militernya sendiri-sendiri. Sehingga tidak sedikit juga tarjadi peperangan antara kedua negara superpower tersebut di beberapa bagian dunia seperti Eropa, Asia, dan Amerika Latin.

Setelah berakhirnya perang dinging, kedua negara berusaha untuk menciptakan kemajuan teknologi militer mereka dengan menciptakan senjata nuklir. Uni Soviet yang selalu tertinggal inovasinya berusah untuk tetap menyamakan. Pada tahun 1945, Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara yang memiliki kekuatan nuklir. Uni Soviet kemudian tahun 1949 juga berhasil mengembangkan senjata atom. Kemudian pada saat yang bersamaan Amerika Serikat berhasil mengembangkan thermonuclear weapon dan Uni Soviet berhasil mengembankan bomb full-fusion. Pada tahun 1970-an Amerika Serikat berhasip menciptakan multiple independently targeted reentry vehicle (MIRV) generasi pertama, yang kemudian berhasil disamakan oleh Uni Soviet pada tahun 1975 (Toga dan Gorman: 1990) .

Kondisi perlombaan senjata ini berlangsung hingga tahun 1988 yang kemudian diikuti dengan runtuhnya komunis dan Uni Soviet pada tahun 1989. Selama masa perang dingin, beruntung banyak kesepakatan arms control yang tercipta antara kedua kubu. Diantaranya adalah disetujui The Strategic Arms Limitations (SALT I) tahun 1972 dan SALT II tahun 1979. Sehingga berhasil mencega terjadinya perang langsung antara Uni Soviet dan Amerika Serikat.

War and Intervention
Sebagaimana yang diyakini oleh para realists bahwasnya sistem internasional tersebut bersifat anarki. Anarki karena tidak adanya kedaulatan tertinggi di atas negara yang mampu menciptakan suat tatanan yang mengatur pola interaksi dan perilaku suatu negara. Termasuk mengakomodasi kebijakan-kebijakan luar negeri negara-negara dalam mengejar kepentingan nasionalnya agar tidak saling berbenturan dan menimbulkan kondisi yang konfliktual.
Perang adalam suatu situasi yang sangat ditakuti oleh human being. Suatu keadaan yang akans sangan mendekatkan kita pada kematian, desktruksi lingkungan, ekonomi, politik, hingga nilai-nilai kemanusiaan.

Pada dasarnya, perang terjadi akibat konflik yang ditimbulkan oleh benturan kepentingan-kepentingan antar negara yang terkait. Kepentingan-kepentingan yang disampaikan dalam bentuk kebijakan-kebijakan luar negera mau dalam negeri. Namun tidak sedikit kebijakan dari suatu negara berbenturan dengan kepentingan negara lain sehingga muncul konflik yang harus diselesaikan dengan cara-cara yang telah di tentukan dalam UN charter.

Perang merupakan extension of diplomacy by other means . Di sini perang dilihat sebagai alat dari kebijakan luar negeri agar negara dapat membuktikan kekuatannya dan mencapai kepentingan nasionalnya. Namun, di sisi lain, tidak sedikit juga perang yang dijadikan sebagai alat untuk mewujudkan perdamaian dengan menyerang negara-negara agresif sepeti yang dijelaskan dalam UN Charter yang dianggap sebagai final methode of settlement dispute.

Kemajuan teknologi yang mendukung terbentuknya globalisasi juga tidak terlepas dari kemajuan capabilitas militer dan senjata yang dimiliki oleh negara-negara besar di dunia. Inovasi-inovasi ditemukan oleh para ahli persenjataan telah menciptakan suatu keadaan saling merasa terancam antara satu negara dengan negara lainnya (red: baca Arms race).

Seperti tiga perang besar yang telah terjadi dan melibatkan sebagian besar negara-negara di dunia yaitu; Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin. Ketiga perang tersebut terjadi karena didukung oleh kapalitas senjata dan militer negara-negara agresor. Perang dunia I terjadi akibat perlombaan senjata antar aliansi yang meraas terancam antara satu dengan lainnya. Perang dunia II terjadi akibat rearment dan perkembangan militer yang terjadi di Jerman. Perang Dingin juga memili pola yang sama, perlombaan senjata dan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Perang saudara (civil wars) merupakan perang yang sebagian besar diakibatkan oleh adanya intervensi asing. Intervensi merupakan suatu tindakan negara untuk masuk dan mencapuri urusan domestik negara lain. Kedaan ini bisa dikategorikan sebagai Globalisasi 3.0 seperti yang dijelaskan Friedman dengan negara sebagai agent of change.

Environmental Degradation
Hubungan antara degradasi lingkungan, over-exploaited resources, dengan globalisasi sangatlah kompleks dan bertolak belakang. Dalam hal ini Multinational companies adalah aktor utama. Multinational companies¸ agent of change dari Globalization tahap II, telah merubah dunia yang berukuran besar menjadi ukuran medium (Friedman: 2005), melakukan berbagai bentuk eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam. Kegiatan eksploitasi yang dilakukan di negara yang bukan asal perusahaan tersebut menciptakan modal dan pekerja yang bersifat global. Hal ini tentu juga didukung dengan diciptakannnya sarana transportasi darat dan udara serta alat komunikasi yang berupa telepon, PC, satelit, fiber-optic cable, dan world wide web.
Setelah perang dunia kedua berakhir, pemulihan ekonomi global mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, termasuk polusi atsmosfir, sumber air bersih, dan laut (Baylis: 2008). Namun, degradasi lingkungan tersebut juga tidak dapat lepas dari tuntutan pembangunan, bantuan, dan restrukturisasi kerjasama ekonomi internasional yang dikehendaki oleh negara berkembang. Yang kemudian lebih dikenal dengan sustainble development.

Penelitian lingkungan dilakukan oleh para ilmuan yang tergabung dalam beberapa organisasi internasional seperti World Meteorogical Organization (WMO) dan beberapa organisasi akademis seperti International council for the explorations of the seas (ICES) dan the international union for the conservation of nature (IUCN). Serta penelitian saintific yang khusus meneliti permasalahan climate change, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) (Baylis: 2008).

Para ilmuan tersebut menemukan kerusakan lingkungan berupa; ‘ozone hole’, musnahnya beberapa jenis ikan dilaut bebas, tercemarnya laut dan sungai akibat minyak, hingga kerusakan astmosfer yang merupakan ancaman bagi kehidupan di bumi, sebagai dampak dari berlebihannya kegiatan industri dan penggunaan sumber daya fosil di bumi.

International Panel on Climate Change menemukan beberapa konsekuensi yang ditimbul oleh climate change :
  • Secara global, pemanasan yang ditimbulkan oleh manusia telah mempengaruhi sistem cuaca, hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan.
  • Lebih dari 30 tahun belakangan, para peneliti telah mengumpulkan data-data tentang bagaimana climate cahanges mempengaruhi sistem cuaca, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Dari 29.000 data yang didapat, 26.000 data didapat bersamaan dengan terjadinya perubahan iklim. Sekitar 100 tahun terakhir, suhu temperatur di bumi menigkat 0.74 oC, dan jumlah CO2 35% lebih tinggi dari masa sebelum industrialisasi, dan jumlah metan juga meningkat dua kali lipat .

Dengan demikian berdasarkan penilitian lebih lanjut yang dilakukan oleh IPCC adalah, bahwa manusia, hewan dan tumbuhan akan menghadapi konsekuensi berupa :

  1. Dalam pertengahan abad ini, daerah-daerah basah akan semakin basah dan daerah-daeraha kekuarangan air akan semakin tandus.
  2. Lebih dari seper enam dari populasi dunia akan kekurangan air, kebanyakan wilayah akan tergantung pada sumber air yang berasal dari salju dan es yang mencair.
  3. 20%-30% dari hewan dan tumbuhan bumi akan terancam punah jika rata-rata temperatur global naik lebih dari 1,5-2,5 oC diatas level 1990.
  4. Sebahagian besar dari batu karang akan memudar dengan juga pemanasan lokal naik 1 oC dan punah jika naik 2 oC.
  5. Ketika permukaan laut naik, maka pantai akan longsor dan populasi yang tinggak di dataran rendah akan terancam kena banjir.

Salah satu pendorong globalisasi dalam bidang perekonomian adalah dengan adanya GATT/WTO yang membuka pasar bebas dan perdagangan dunia. Sehingga arus barang, jasa, modal, dan manusia dapat terwujud dengan bebas. Usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi oleh individu dan negara memberikan dampak eksternal yang negatif. Tak terkecuali dilema akan pertibangan lingkungan.

Fenomena yang terjadi di negara berkembang adalah tingginya tingkat deforestasi yang semakin memperluas wilayah kering, kurangnya wilayah resapan air, berubahnya pola hujan, dan meningkatnya temperatur global (Toga dan Gorman: 1990).

International Terrorism
Kita pasti sangat akrab dengan informasi tragedi 9/11 yang menyerang gedung World Trade Centre dan Pentagon Amerika Serikat. Serangan dramatis yang dituduhkan kepada pasukan Al-qaeda di bawah pimpinan Osama bin Laden. Walaupun masih ada yang membantah kebenaran berita tersebut, terkait adanya konpirasi politik yang dilakukan oleh Presiden George W. Bush, namun kita di sini tetap menganggap hal tesebut sebagai salah satu tindakan terorisme. Terlepas dari dugaan konspirasi.

Kemajuan teknologi yang mendukung terciptanya Globalisasi ternyata tidak hanya dimanfaatkan untuk membangun suatu sistem peredaban global yang menyatukan dunia kedalam suatu budaya kapitalis seperti yang dikatakan John Baylis. Namun, juga dimanfaatkan oleh para teroris untuk melancarkan aksi-aksinya, baik yang bersifat protes politik terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa atau pun untuk menunjukkan eksistensi mereka.
Globalisasi telah memberikan kemajuan kapabilitas teknologi bagi para teroris dalam melancarkan aksi-aksinya. Tidak hanya dalam bidang militer, teroris juga telah memanfaatkan jaringan internet untuk menyebarkan pengaruh-pengaruhnya pada masyarakat tanpa terbatas oleh kedaualatan suatu negara. Seperti yang pernah dilakakukan oleh gerakan Tumpac Amaru Revolutionary di Lima . Sehingga, tidaklah heran apabila kita menemukan berbagai bentuk aksi teroris yang disebarkan melalui media world wide web.

Pesan yang disampaikan oleh para teroris tersebut bisa saja berupa video, pictures, text massanger, dan files lainnya. Dengan demikian, untuk menghindari flow pengaruh melalui internet yang semakin berlebihan, sangat diperlukan kebijakan negara yang mampu menyaring berbagai informasi tersebut dan memenangkan battle of hearts of minds (Baylis: 2008).

Dalam aksinya, teroris juga telah menggunakan telpon dan email untuk berkoordinasi. Global System for Mobile Communications (GSM) telah membangun jaringan telepon yang dapat digunakan dimanapun. Komunikasi yang dilakukan melalui email dan handphone juga kemudian memberikan kemudahan bagi para teroris untuk mengoordinasinakan aksi-aksinya. Sehingga, aksi yang mereka lancarkan tepat sasaran dan mencapai tujuan yang mereka inginkan dengan mudah. Sebagai contoh; serangan 9/11 ternyata telah dilakukan dengan kordinasi dari tempat yang berbeda antara pemimpin misi dengan crew esksekusi di pesawat hanya dengan menggunakan handphone prabayar.

Penutup
Dengan melihat bebearapa fenomena diatas, kita dapat memahami bahwasanya ada dua sisi yang sangat bertolak belakang dari globalisasi tersebut. Globalasasi yang dapat memberikan kemudahan dalam semua aktivitas invidu sehingga mampu menjadi salah satu aktor utama dalam hubungan internasional, akses barang, jasa, dan modal di seluruh penjuru dunia, atau juga hal yang justru mengakibatkan kehancuran bagi seluruh human kind.
Pada tulisan ini kita membagi beberapa hal yang dinilai konstruktif dan desruktif. Konstruktif seperti; kemajuan teknologi komunikasi, transportasi, dan informasi yang memudahkan kita untuk melakukan interaksi dengan individu, kelompok, perusahaan multinasional, hingga pemerintah tanpa batas jarak dan waktu. Namun, di sisi yang berlawanan, kita juga melihat kemajuan teknologi komunikasi, peningkatan kapabilitas militer dan senjata menjadi hal yang sangat menakutkan dan menciptakan anarkis dalam sistem internasional. Kaum Liberalis, pada dasarnya tidak menolak keyakinan kaum realist akan sistem internasional yang anarkis, tapi anarkis dalam sistem internasional bukanlah yang ada dengan sendirinya, melainkan suatu keadaan yang diciptakan oleh unstruktur interaksi dan berlandaskan kepada sisi gelap manusia. Seperti yang ditulis oleh Thomas Hobbes, dalam bukunya Leviathan.
Dari fenomena yang telah dijabarkan pada bagian pemabahasan. Tentu kita dapat menilai mana hal-hal yang konstruktif dan mana yang destruktif dari globalisasi tersebut, sehingga kita juga dapat memilah mana yang dapat kita terapkan dalam tatanan global. Sehingga mimpi keamanan, kerjasama, perekonomian dan perdamaian global dapat sama tercipta.
Dengan demikian kita dihadapkan dengan dua bentuk pilihan globalisasi yang sangat berlawanan. Pertanyaannya apakah kita akan melanjutkannya? Atau globalisasi seperti apakah yang kita inginkan? Globalisasi menurut Friedman adalah suatau realita tidaklah dapat dengan mudah diterima dengan mudah oleh semua negara. Globalisasi ternyata tidak serta merta dapat diterima oleh negara-negara non-demokrasi. Hal ini menjadi pada beberapa negara di dunia, terutama negara-negara Afrika dan Islam yang tidak siap dengan segala bentuk keterbukaan yang dibawa oleh liberalis kapitalis.
Mungkin seharusnya kita membentuk suatu relita globalisasi yang dapat digunakan oleh semua negara. Setiap negara harus menemukan metode-metode sendiri agar yang sesuai dengan nilai-nilai, budaya, identitas sosial, bahasa, ideologi dan agama yang dianut sehingga tidak mengikis identitas negara yang telah terbentuk.


Daftar Pustaka
Baylis, John. 2008. The globalization of world politics; an introduction to international relations. 4th edition. New York: Oxford University Press Inc.

Carlsnaes, Walter. Thomas Risse.2002. Handbook of International Relations. London: Sage

Clausewitz , Carl Von dalam Peter A. Toma dan Robert F. Gorman. 1999. International relations: Understanding Global Issues. California: Wadsworht.Inc

Friedman, Thomas L..2005. world is flat. New York: Farrar, Straus & Giroux
Friedman, Thomas L. 1999. The lexus and The olive tree. New York: Farrar, Straus & Giroux
Legrain, Philipppe. 2002. Open World: The truht about globalization. Great Britain: Abacus.
Toma, Peter A. Robert. F. Gorman. 1990. International Relations: Understanding Global Issues. California: Pasific Grove

Smith, Steve. Amelia Hadfield. Tim Dunne. 2008. Foreign Policy. New York. Oxford
Ministry of Climate and Energy of Denmark. The consequences are already visible .dalam http://en.cop15.dk diakes 30 Januari 2009 pukul 11.36 WIB